Bagian Hukum Setda OKUS Mulai Bahas Rancangan Perda Tahun 2026

Bagian Hukum Setda OKU Selatan bersama para OPD mulai bahas Peraturan Daerah (Perda) OKU Selatan Tahun 2026. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
Asisten I Setda OKUS, Joni Rafles, AP., M.Si, menegaskan bahwa koordinasi antar-perangkat daerah tetap menjadi kunci dalam penyusunan Perda baru.
Menurutnya, setiap produk hukum yang dihasilkan harus dipatuhi dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak.
“Peran asisten dalam proses penyusunan ini adalah mengoordinasikan sekaligus memastikan rancangan Perda benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah serta sejalan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.