Beredar Kabar OTT Pejabat Palembang, Kejari Palembang Luruskan Isu

Kejari Palembang Tegaskan Tidak Ada OTT, Hanya Penggeledahan Kasus Korupsi di Dua Kantor Dinas. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin SH MH, menepis kabar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kota Palembang.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 20 Agustus 2025, Hutamrin menegaskan isu yang beredar luas di media sosial tersebut tidak benar. Ia menilai kabar yang simpang siur itu berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Oknum Kades Diduga Garap Anak Gadis Orang Hingga Digerebek

BACA JUGA:Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Jaksa KPK Bidik Peran Kepala BPKAD

Dua Kantor Dinas Jadi Lokasi Penggeledahan

Menurut Hutamrin, kegiatan yang dilakukan tim penyidik pada Selasa, 19 Agustus 2025, merupakan penggeledahan, bukan OTT. Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta kantor Dinas Sosial Kota Palembang.

“Penggeledahan ini sudah melalui tahapan penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan, dengan surat perintah resmi. Jadi jelas, tidak ada OTT seperti yang diberitakan,” tegasnya.

BACA JUGA:Usai HUT RI, Nakes Puskesmas Muaradua Kembali Cek Kesehahan Siswa Tingkat SD

BACA JUGA:Cegah Memiliki HP, Petugas Lapas Muaradua Razia Blok Narapidana

Penggeledahan Cari Barang Bukti

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim bidang tindak pidana khusus (pidsus) untuk mencari bukti yang relevan dalam pengembangan perkara yang sedang ditangani.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen resmi hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kerukunan Beragama, Kemenag Monitoring ke Gereja

BACA JUGA:Samsat OKU Selayan Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Berkas-berkas Turut Diamankan

“Berkas-berkas dan beberapa barang elektronik kami amankan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti. Sekali lagi, tidak ada OTT di kantor dinas sebagaimana kabar yang beredar,” jelas Hutamrin.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama dari media sosial yang rawan hoaks. Kejari Palembang memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur hingga tuntas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan