Kementerian Agama Minta Pengusaha Kantongi Sertifikat Wajib Halal
Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan meminta kepada masyarakat OKU Selatan yang bergerak dibidang bisnis untuk mengandung sertifikat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024).-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
BACA JUGA:Kejar Target PAD, Bapenda Gandeng PPGT-UI
Setelah rapat koordinasi, tim sosialisasi BPJPH, Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal, dan pemangku kepentingan melakukan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 dengan mengunjungi beberapa lokasi usaha untuk berinteraksi dan menyampaikan informasi secara langsung.
"Di lokasi tersebut juga tersedia layanan konsultasi dan pengajuan sertifikasi halal secara langsung, sehingga kami mengimbau kepada pengusaha di OKU Selatan untuk memperoleh sertifikat halal," tambahnya. (Dal)