KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto akan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 sesegera mungkin. -Foto: Ayu Novita.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Relokasi Pedagang Pasar Pangkalan Balai ke Cangkring Terkendala Sarana Air Bersih

Dugaan Kerugian Rp1 Triliun Lebih

Berdasarkan hitungan awal KPK, dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tambahan periode 2023–2024 menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Perhitungan pasti akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sejauh ini, penyidikan berlangsung kondusif dengan sejumlah pihak yang diperiksa menunjukkan sikap kooperatif. Penetapan tersangka diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan