Lagu 'Hari Merdeka', Warisan Semangat Juang Bangsa Indonesia
Jakarta: Lagu "Hari Merdeka" merupakan salah satu lagu wajib nasional yang penuh makna sejarah. Lagu ini diciptakan oleh H. Mutahar pada tahun 1946 saat menjadi ajudan Presiden Soekarno.
Soekarno meminta Mutahar membuat lagu penghormatan pagi untuk peringatan kemerdekaan. Saat itu kondisi negara belum stabil, namun Mutahar tetap menerima tugas tersebut.
Mutahar bahkan meminjam orkes keraton untuk proses penciptaannya. Hasil karyanya mendapat pujian langsung dari Soekarno dan diberi judul "Hari Merdeka".
Lagu "Hari Merdeka" pertama kali diperkenalkan saat upacara 17 Agustus 1946. Sejak itu, lagu ini menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Liriknya membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Kalimat “Tujuh belas Agustus tahun empat lima” menegaskan hari lahir bangsa.
Sementara lirik “Hari merdeka nusa dan bangsa” menekankan pentingnya menjaga kemerdekaan. Berikut lirik lagu 'Hari Merdeka'
Tujuh belas Agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka, nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap, setia
Tetap sedia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap, setia
Tetap sedia
Membela negara kita
Tujuh belas Agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka, nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap, setia
Tetap sedia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap, setia
Tetap sedia
Membela negara kita