Konflik Batas Muba–Muratara Tak Kunjung Selesai, DPRD Sumsel Desak Gubernur Bertindak

Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Drs Tamrin, ikut berkomentar terkait konflik batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Kepala Bagian Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Pemerintahan dan Otda Setda Pemprov Sumsel, Medril Firoza, mengatakan bahwa persoalan ini telah ditangani sejak 2018 lewat pembentukan tim khusus. Namun, hingga kini belum ada titik temu.

Medril menjelaskan, baik Permendagri 50/2014 maupun Permendagri 76/2014 adalah produk hukum dari Kemendagri, sehingga Pemprov Sumsel akan berkirim surat untuk meminta arahan dan penyelesaian langsung dari pusat.

“Kami menunggu arahan dari Gubernur, dan kemungkinan akan segera mengirimkan surat ke Kemendagri,” ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, Permendagri 76/2014 belum pernah melalui proses harmonisasi peraturan perundang-undangan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sehingga legalitas dan keabsahannya masih menjadi perdebatan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan