Kuliah Umum PPTR, Wamen ATR Ingatkan Pentingnya Tata Ruang yang Adil dan Inklusif

Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang”, di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, Jumat (11/07/2025). -Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).-
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bertema “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang” di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, Jumat (11/7/2025).
Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Ossy menegaskan bahwa forum ini sangat penting untuk menjawab tantangan pengelolaan tanah dan ruang di tengah pesatnya pembangunan nasional.
“Ini adalah momen berharga untuk memperkuat pemahaman, berbagi wawasan, dan mengokohkan komitmen bersama demi mewujudkan pengelolaan agraria serta tata ruang yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Ossy, tanah dan ruang memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan. Namun, pengelolaannya membutuhkan kebijakan tegas serta kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang. “Pengendalian dan penertiban adalah instrumen kunci agar pemanfaatan tanah dan ruang dapat optimal serta bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, menyampaikan fokus strategis kementerian dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan penertiban tanah telantar. Saat ini, pihaknya tengah menguatkan sistem pengawasan berbasis spasial serta merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 agar penetapan tanah telantar lebih cepat dan tepat sasaran.
Revisi tersebut mencakup penyederhanaan prosedur, penegasan kriteria tanah telantar, dan penguatan kewenangan penertiban, sehingga tanah dapat dimanfaatkan secara produktif.
Acara ini diikuti ribuan peserta dari pemerintah daerah, akademisi, dan mahasiswa, termasuk taruna STPN dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, berharap kuliah umum ini mampu menanamkan profesionalisme dan kepedulian terhadap isu agraria.
Diskusi panel dipandu oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain:
Prof. Maria Sumardjono, Guru Besar Hukum Agraria UGM
Aria Indra Purnama, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Agus Sutanto, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang
Sepyo Achanto, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah
Elsa Puspita, Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan