Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah di Mes Buruh Tebu Ditangkap di Mesuji

--

IKLAN UMROH

Tulang Bawang, HARIANOKUSELATAN – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil menangkap Hariyanto (42), tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di area perkebunan tebu wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung, Minggu (27/7/2025).

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, mengungkapkan bahwa tersangka sempat kabur dan hidup berpindah-pindah sejak kejadian pada 22 Juni 2025. “Selama pelarian, dia hidup nomaden, tanpa alat komunikasi, dan sempat bersembunyi di hutan. Ini yang menyulitkan pencarian selama sebulan terakhir,” jelasnya.

BACA JUGA:Pria Tewas Akibat Henti Jantung di Perahu Migran Menuju Inggris

BACA JUGA:Ahli Gizi Ungkap Cara Mudah Penuhi Kebutuhan Protein untuk Pertumbuhan Otot

BACA JUGA:Siswi SD di OKI Jadi Korban Penculikan, Rudapaksa, dan Pembunuhan, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Informasi keberadaan Hariyanto terungkap dari laporan warga yang mengenali wajah pelaku. Laporan tersebut disampaikan melalui kanal Halo Pak Kapolres dan langsung ditindaklanjuti Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, dengan mengerahkan tim ke lokasi.

Hasil penyelidikan menunjukkan Hariyanto sempat meminta pekerjaan kepada salah satu warga dan diterima bekerja sebagai buruh harian di kebun tebu milik PT Silpa sejak 16 Juli 2025. Kepada warga, ia mengaku tidak memiliki keluarga dan tinggal secara menumpang.

 

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan