Kasus Korupsi Pasar Cinde: Legislator Sumsel Ikut Diperiksa Kejati

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Eddy Hermanto (mantan pejabat Pemkot Palembang)

Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum (pelaksana proyek)

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polsek Pulau Beringin OKU Selatan Lakukan Patroli

BACA JUGA:Nama-nama 23 Orang yang Terjaring OTT Kejari Lahat, 20 Kades dan Camat Dibawa ke Kejati Sumsel

Kerugian Negara dan Dampak Sosial

Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang digadang menjadi ikon baru perdagangan Palembang berubah menjadi gedung mangkrak. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek ini menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah dan merugikan pedagang kecil yang kehilangan tempat usaha.

Kejati Sumsel menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Publik kini menunggu langkah lanjutan, termasuk kemungkinan tersangka baru dari kalangan legislatif.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan