Cegah Kecurangan, Polisi Sidak SPBU Baturaja

Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU melakukan sidak di SPBU di Kabupaten OKU pada Sabtu, 30 Maret 2024. -Foto: Humas Polres OKU.-

BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan sidak di SPBU di Kabupaten OKU pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan kestabilan, kelancaran, dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian takaran BBM.

Kasatreskrim, AKP Setyo Hermawan, yang diwakili oleh Kanit Pidsus, IPDA Yendra Aprizal, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur, yaitu dengan menguji mesin nozzle takaran menggunakan bejana untuk memastikan kesesuaian dengan yang dipesan.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Adik Bupati Muratara

BACA JUGA:Modus Jadi Pocong, Pelaku Lancarkan Aksi Begal

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada di ambang batas kesalahan yang diizinkan, yaitu dalam setiap 20 liter terdapat plus minus sebesar 0,1% atau plus minus 100 ml.

Polres OKU menegaskan bahwa dalam waktu yang akan datang, mereka akan melakukan pengawasan rutin di setiap SPBU yang ada di wilayah OKU.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Jaringan Bangka-Aceh Kedapatan Bawa 35,6 Kg Sabu

BACA JUGA:Usut Penyelewengan Dana Korpri Banyuasin, Kejari Banyuasin Periksa 86 Saksi

Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.

Langkah ini diambil untuk mencegah adanya praktik kecurangan di SPBU, seperti pencampuran BBM dengan air yang dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan