Sidang Praperadilan Pasar Cinde: Tersangka Lempar Kesalahan ke Pemprov Sumsel

Tersangka kasus pasar cinde kembali salahkan pemutusan kontrak kerja sama pembangunan mal aldiron plaza cinde. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

5 Tersangka, Kerugian Negara Nyaris Rp1 Triliun

Raimar Yousnaidi merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Keempat lainnya adalah:

Harnojoyo – Mantan Wali Kota Palembang

Alex Noerdin – Mantan Gubernur Sumsel

Eddy Hermanto – Ketua Panitia Pengadaan Mitra BOT

Aldrin Tando – Direktur PT Magna Beatum

Kelima tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai hampir Rp1 triliun, termasuk hilangnya nilai aset cagar budaya Cinde yang mencapai Rp892 miliar, menurut rilis Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Deteksi Gangguan, Lapas Muaradua Terus Lakukan Razia Blok Napi

BACA JUGA:Gotong Royong, Pemda Sisir Kota Muaradua Bersihkan Sampah

Persidangan Masih Berlangsung

Sidang praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal Noor Ichwan Ichlas Ria Adha, SH, MH. Hingga kini, sidang masih dalam tahap pemeriksaan gugatan, dan akan berlanjut dengan jawaban dari pihak termohon yakni Kejati Sumsel.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan