Sidang Praperadilan Pasar Cinde: Tersangka Lempar Kesalahan ke Pemprov Sumsel

Tersangka kasus pasar cinde kembali salahkan pemutusan kontrak kerja sama pembangunan mal aldiron plaza cinde. -Foto: Ist.-
5 Tersangka, Kerugian Negara Nyaris Rp1 Triliun
Raimar Yousnaidi merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Keempat lainnya adalah:
Harnojoyo – Mantan Wali Kota Palembang
Alex Noerdin – Mantan Gubernur Sumsel
Eddy Hermanto – Ketua Panitia Pengadaan Mitra BOT
Aldrin Tando – Direktur PT Magna Beatum
Kelima tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai hampir Rp1 triliun, termasuk hilangnya nilai aset cagar budaya Cinde yang mencapai Rp892 miliar, menurut rilis Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Deteksi Gangguan, Lapas Muaradua Terus Lakukan Razia Blok Napi
BACA JUGA:Gotong Royong, Pemda Sisir Kota Muaradua Bersihkan Sampah
Persidangan Masih Berlangsung
Sidang praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal Noor Ichwan Ichlas Ria Adha, SH, MH. Hingga kini, sidang masih dalam tahap pemeriksaan gugatan, dan akan berlanjut dengan jawaban dari pihak termohon yakni Kejati Sumsel.