Aksi Lempar Batu ke Kereta Api Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

KAI Divre III Palembang Himbau Masyarakat Tidak Melempari Kereta Api, Tindakan Ini Membahayakan Penumpang dan Melanggar Hukum. -Foto: Ist.-

PT KAI Divre III Palembang terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel kereta api. Warga diharapkan tidak beraktivitas di jalur rel, tidak membawa barang melintasi jalur tanpa izin, dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan operasional kereta api.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan