Satlantas Bakal Terus Tindak Kendaraan ODOL di OKU Selatan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Senin, 16 Juni 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan peringatan kepada pengemudi agar memperhatikan kondisi muatan saat berkendara dan mencegah terjadinya kecelakaan.
BACA JUGA:Suasana Haru Warnai Kenal Pamit Kapolres OKU Timur
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Rusdi. Sabtu, 05 Juli 2025.
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan Kesadaran Pengemudi, mengingatkan pengemudi untuk mematuhi aturan tentang muatan kendaraan.
BACA JUGA:Motif Batik
BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Hadiri Munas Perdana Aswakada di Yogyakarta
Kemudian, mencegah kecelakaan, mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL, menjaga Infrastruktur Jalan, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan ODOL.
"Kegiatan dilakukan di Kabupaten OKUS untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan Lainnya, agar tidak terjadi kecelakaan," bebernya.
BACA JUGA:Serangan Israel Hantam Sekolah Tampung Pengungsi Gaza, 20 Orang Tewas
BACA JUGA:21 Bulan Invasi Israel ke Gaza, Warga Palestina: Ini Bukan Kehidupan
Selain itu juga, Personel menyampaikan himbauan agar driver tidak membawa kendaraan yang over load," imbuhya. (Dal)