Belum Selesai! Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Pasar Cinde

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Minta Petugas Tingkatkan Posyandu Lansia

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan, Polsek Muaradua Aktifkan Patroli Poskamling

Skandal Rp17 Miliar Tukar Tersangka

Dalam perkembangan penyidikan, Kejati Sumsel mengungkap temuan mengejutkan: adanya upaya obstruction of justice berupa skenario "tukar tersangka" dengan kompensasi uang sebesar Rp17 miliar.

“Kami menemukan bukti elektronik berupa pesan yang mengindikasikan ada tersangka yang siap pasang badan demi melindungi pihak utama,” ungkap Umaryadi.

Temuan ini memperparah dugaan manipulasi dalam penanganan proyek yang awalnya bertujuan mendukung infrastruktur Asian Games 2018.

Asal Mula Kasus dan Dampaknya

Skandal ini bermula dari kerja sama antara Pemprov Sumsel dan PT Magna Beatum untuk mengembangkan Pasar Cinde di Jl Jenderal Sudirman, Palembang. Namun sejak awal proyek ini diduga telah menyimpang dari aturan. PT Magna Beatum disebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra, namun tetap menandatangani kontrak kerja sama.

Tak hanya menimbulkan kerugian finansial negara—yang menurut perkiraan mencapai Rp936 miliar lebih—kasus ini juga menyebabkan kerugian historis, karena bangunan asli Pasar Cinde yang berstatus cagar budaya dihancurkan.

BACA JUGA:HARGA EMAS HARI INI, JUMAT 4 JULI 2025: EMAS ANTAM TURUN RP4.000 PER GRAM

BACA JUGA:Samsung Galaxy S26 Ultra Dikabarkan Masih Gunakan Sensor Kamera 200MP Lama, Fokus ke Desain dan Teknologi Bate

Harapan Publik: Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Skandal ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Sumatera Selatan. Banyak pihak menuntut agar Kejati Sumsel benar-benar mengusut tuntas semua pelaku dan tidak berhenti pada aktor kecil semata.

“Ini jadi cermin hitam wajah pengelolaan proyek publik di Indonesia. Kami harap tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, sekecil apa pun perannya,” ucap seorang warga Palembang yang enggan disebut namanya.

Kejati Sumsel menyatakan akan terus mendalami kasus ini secara profesional dan transparan, serta menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan setegak-tegaknya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan