MoU DPRD-Kejari OKU Selatan: Langkah Strategis Cegah Masalah Hukum

DPRD OKU Selatan bersama Kejari lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pendampingan, diruang Rapat Paripurna DPRD OKUS. Senin, 30 Juni 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pendampingan, diruang Rapat Paripurna DPRD OKUS. Senin, 30 Juni 2025.

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara.

BACA JUGA:Diduga Konsleting Listrik, Rumah Pemilik Kolam PJ Hangus Terbakar

BACA JUGA:Panasonic Lumix S9 Warna Hitam Laris Manis di Amazon, Dijual Seharga £799

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, SH., MH didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Aldi Rinanda Rijasa, SH., MH, Kepala Seksi Intelijen, David Lafinson Sipayung, SH serta para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

"Untuk meningkatkan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah OKU Selatan, memperkuat sistem hukum di Kabupaten OKU Selatan," ucap Kejari OKUS.

BACA JUGA:5 Tips Penting untuk Mengamankan Smartphone Sebelum Liburan Musim Panas

BACA JUGA:Sinergi CSR, Pemkab OKU Selatan Launching Program Bedah Rumah di Warkuk Ranau Selatan

Selain itu juga, untuk mencegah permasalahan hukum dan menciptakan situasi kondusif dalam mewujudkan good governance

"Pendampingan dan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dan pengoptimalan kewenangan negara dalam menangani permasalahan hukum," jelasnya.

BACA JUGA:Rapat Banmus DPRD OKU Selatan Bahas Jadwal Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

BACA JUGA:Hoaks: Indonesia Kirim Rudal ke Iran Serang Israel

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD OKU Selatan dan Kejari OKU Selatan.

"Dengan kerja sama yang solid, diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan," ucapnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan