Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Damaikan Perselisihan 2 Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres OKU, Bripka Ardian S berhasil menyelesaikan masalah antara dua warga menggunakan strategi problem solving. -Foto: Humas Polres OKU.-

PENGANDONAN, HARIAN OKU SELATAN - Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan, Bripka Ardian S, berhasil memediasi perselisihan antara dua warga di Desa Muara Sae, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, yang terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Perselisihan tersebut berawal dari insiden yang melibatkan PH (37) dan anak YS (32) pada Senin, 18 Maret 2024, di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Bripka Ardian S menggunakan strategi problem solving dengan memanggil kedua belah pihak ke Kantor Polsek Pengandonan Polres OKU.

BACA JUGA:Kepala Sekolah Diminta Tingkatkan Kualitas Pendidikan

BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Pimpin Langsung Patroli Gabungan

Disana, ia memberikan nasehat tentang pentingnya hidup rukun, damai, dan toleransi antar warga. Selain itu, Bripka Ardian S juga mengajak kedua belah pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, melalui Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar, menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk berdialog dan musyawarah.

BACA JUGA:Kedapatan Simpan Senpi Rakitan Warga Muara Enim Berlebaran di Penjara

BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran PSX Mall Palembang

Selain memberikan nasehat, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar menciptakan situasi yang aman dan damai.

“Ia menegaskan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” ujar Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan