Dana Hibah PMI Diduga Disalahgunakan, Nama Istri mantan Wali Kota Prabumulih Ikut Terseret

Gedung Kejari Prabumulih. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kini tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui detail aliran dana tersebut.
Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah Hj Suryanti Ngesti Rahayu, istri dari mantan Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya. Hj Suryanti diketahui menjabat sebagai Ketua PMI Kota Prabumulih periode 2015–2016, tepat saat dana hibah dikucurkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih.
BACA JUGA:196 Pembalap Serbu Sirkuit Mandalika, Duel Panas di Yamaha Sunday Race 2025
BACA JUGA:Sriwijaya FC Tancap Gas! Siap Tempur di Liga 2
Diperiksa Hingga Malam Hari
Kasi Intelijen Kejari Prabumulih, Aji Martha SH MH, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/6/2025), membenarkan bahwa Hj Suryanti telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut isi materi pemeriksaan.
“Benar,” ujar Aji singkat melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Hj Suryanti berlangsung pada Senin (16/6) dan memakan waktu hingga larut malam. Posisi strategisnya saat menjabat Ketua PMI membuat kesaksiannya dianggap penting dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan OKUS Monev ke Sejumlah Perustakaan Desa
BACA JUGA:Dinas KB OKUS Jemput Bola, Buka Posko Pelayanan KB Gratis di Depan SMP Al Kahfi Muaradua
Kadis Keuangan Juga Diperiksa
Tak hanya Hj Suryanti, penyidik juga memeriksa WG, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih. Pemeriksaan WG diduga berkaitan dengan proses pencairan dana hibah dan mekanisme penggunaannya.
Sumber internal menyebutkan bahwa penyidik fokus mendalami proses pencairan, siapa yang terlibat, serta alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan oleh PMI. Ada dugaan kuat bahwa sebagian dana tersebut diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA:Anjing Peliharaan Bisa Jadi Ancaman Mematikan, Diskanak Beri Peringatan Serius