Nadiem Makarim Klarifikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
BACA JUGA:Double Podium di MotoGP Aragon, Gresini Racing Bikin Bangga Indonesia
BACA JUGA:Tanggulangi Over Kapasitas, Lapas Muaradua Lakukan Empat Langkah
Dugaan Korupsi Masih Diselidiki Kejagung
Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun, yang dilaksanakan pada periode Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek (2019–2024).
Dalam Laporan BPK Tahun 2024, ditemukan bahwa 5.000 unit laptop masih menganggur di gudang dinas pendidikan, meskipun banyak sekolah belum menerima perangkat tersebut. Ditemukan pula dugaan markup harga, ketidaksesuaian spesifikasi, serta distribusi tidak merata ke daerah tertentu.
Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat Kemendikbudristek, pihak vendor, serta aktor lain yang terlibat dalam proses pengadaan. Penyelidikan masih berlangsung, dan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kasus ini berpotensi menyeret para pihak dalam jerat pidana korupsi maupun gugatan perdata atas kerugian negara.