Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan pihaknya mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). -Foto: Ist.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Pencegahan dilakukan untuk mempermudah penyidikan, jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan oleh penyidik,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Senin, 9 Juni 2025.

BACA JUGA:Menteri LH Ungkap Pertambangan di Raja Ampat Langgar UU

BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Minta Petugas Tingkatkan Pelayanan ke Lansia

Harli menambahkan, Iwan akan dipanggil oleh penyidik dalam waktu dekat. Meski demikian, jadwal pemeriksaan masih menunggu kepastian dari tim penyidik. “Informasi dari penyidik, pemanggilan akan dilakukan minggu ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung telah mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Iwan Kurniawan Lukminto bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA:Ucapkan Terima Kasih, Jemaah Haji: Petugas Sangat Membantu

BACA JUGA:Arab Saudi Umumkan Keberhasilan Penyelenggaraan Haji 1446 H

“Iya, benar. Terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” kata Harli, Sabtu, 7 Juni 2025.

Pencegahan tersebut mulai berlaku sejak 19 Mei 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

BACA JUGA:Wisata Danau Ranau OKU Selatan Mulai Kalah Sensasi Dengan Lampung Barat

BACA JUGA:Dulu Rp 70 Ribu, Kini Harga Kopi Anjlok Menjadi Rp 58 Ribu

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan merupakan adik dari Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung dalam kasus yang sedang diselidiki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan