Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Editor: Christian Nugroho
|
Senin , 09 Jun 2025 - 21:39

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan pihaknya mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). -Foto: Ist.-
Langkah ini menunjukkan bahwa Kejagung terus mendalami dugaan perkara di internal Sritex, serta memastikan semua pihak yang relevan dapat dimintai keterangan secara optimal selama proses penyidikan berlangsung.