Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan pihaknya mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). -Foto: Ist.-

Langkah ini menunjukkan bahwa Kejagung terus mendalami dugaan perkara di internal Sritex, serta memastikan semua pihak yang relevan dapat dimintai keterangan secara optimal selama proses penyidikan berlangsung.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan