Usai Kenalan di Aplikasi Pencari Jodoh, Gadis di Kecamatan Simpang Jadi Korban Rudapaksa

Konferensi Pers ungkap kasus rudapaksa oleh pelaku asal Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Bermula kenal melalui salah satu Aplikasi (APL) Media Sosial (Medsos) seorang remaja berstatus duda rudapaksa wanita yang ia baru kenal tersebut.

Kejadian itu sendiri dilakukan oleh Aldi Winata (21) warga Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Sedangkan, SN (18) warga Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, akabupaten OKU Selatan pula.

Kejadian bermula. Kamis, 01 Mei 2025, sekira Pukul 20.45 Wib telah terjadi tindak pidana pemerkosaan dimana antara korban dan pelaku ini berteman melalui salah satu aplikasi pencari jodoh OMI sejak 20 April 2025.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Al-Muhtadin

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH melalui Waka Polres Kompol Hendro Swarna didampingi Kasat Reskrim Iptu Idham Khalid, SH, Kasi Humas AKP Supardi, dan Kanit PPA Ipda Devi Sulastri, SH., MH. Kamis, 05 Juni 2025.

Pada saat itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan mencari makan keluar, setelah selesai makan pelaku mengajak korban untuk keliling menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Ikuti Serah Terima Bantuan Sapi Kurban Presiden Secara Daring

BACA JUGA:Mulai Rp 28 Jutaan, Motor Listrik Baru Ultraviolette Shockwave dengan Jarak Tempuh dan Fitur Berkelas

Setibanya, disebuah kebun jagunb di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang Pelaku menghentikan sepeda motornya dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan menarik tangannya hingga terjatuh.

Setelah itu pelaku menindih korban sehingga korban susah untuk bergerak lalu pelaku mencekik korban dengan tangan kanannya dan tangan kirinya menekan ke arah wajah korban hingga korban sulit bernapas," ucapnya.

Kemudian, korban tidak berdaya. Lanjut Waka, pelaku memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban sampai pelaku mengeluarkan cairan kental warna putih ke alat kelamin korban.

BACA JUGA:Desain Mirip Vario, Motor Listrik Yadea Velax Tembus 110 Km dengan Harga Mulai Rp 19 Jutaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan