Sekolah Swasta Kini Harus Gratis, DPR Minta Pemerintah Siapkan Anggaran

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK). -Foto: ig.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi X DPR RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar secara gratis, termasuk bagi siswa di sekolah swasta.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menyebut putusan tersebut sebagai langkah maju dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara, sesuai amanat Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.
"Negara wajib hadir, apalagi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terpaksa sekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung negeri," ujar Esti, Jumat, 30 Mei 2025.
BACA JUGA:Bawa Pulang 2 Trofi di Denmark, Kevin Diks Siap Perkuat Indonesia Lawan China
BACA JUGA:Ronaldo Tolak Kontrak Fantastis Rp 7,3 Triliun Demi Tampil di Piala Dunia Antarklub
Solusi untuk Anak Tak Mampu
Esti menyoroti banyak kasus anak tak mampu yang kesulitan menyelesaikan pendidikan di sekolah swasta karena terbentur biaya, bahkan hingga tak bisa ikut ujian atau mengambil ijazah. Ia menilai kebijakan ini bisa mencegah anak-anak putus sekolah hanya karena faktor ekonomi.
Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini tak bisa digeneralisasi. "Ada sekolah swasta dengan orientasi dan standar yang berbeda. Tidak semua bisa diberlakukan sama," jelas legislator dari Dapil Yogyakarta itu.
BACA JUGA:Presiden Macron Anugerahkan Medali Tertinggi Prancis ke Prabowo
BACA JUGA:Kejagung Bekuk Buronan Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
Klasifikasi dan Anggaran Jadi Kunci
Esti mendorong pemerintah untuk menyusun klasifikasi sekolah swasta yang berhak menerima dukungan anggaran, terutama yang melayani masyarakat kurang mampu, berada di daerah tertinggal (3T), atau di wilayah urban padat yang minim sekolah negeri.
Ia juga menegaskan perlunya perencanaan anggaran yang matang agar pendidikan gratis tetap berkualitas. Menurutnya, struktur anggaran pendidikan nasional sebesar 20% dari APBN perlu ditinjau ulang agar lebih tepat sasaran.
“Jangan sampai kebijakan gratis justru menurunkan kualitas pendidikan karena tidak didukung pendanaan yang memadai,” tegas Esti.