Kejagung Bekuk Buronan Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol. -Foto: Dok/Kejagung.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Buronan Kejaksaan yang sempat menghilang akhirnya berhasil diringkus. Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55), terpidana dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar menjelaskan, saat proses penangkapan berlangsung, Edy tidak kooperatif dan bahkan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Yang bersangkutan sempat melawan ketika diamankan. Tapi akhirnya berhasil dibekuk tanpa korban,” ujar Harli, Jumat 30 Mei 2025.

BACA JUGA:Satlantas Polres OKUS Himbau Kendaraan Untuk Tak Over Load

BACA JUGA:Pemerintah Desa Kota Dalam Bentuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih

Penangkapan ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 342 K/PID/2025 tertanggal 25 September 2024, yang menyatakan Edy terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api secara ilegal. Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

Langsung Dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta

Usai ditangkap, terpidana langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, guna menjalani masa hukuman sesuai amar putusan MA.

“Proses eksekusi sudah dijalankan. Terpidana dibawa ke Lapas Tanjung Gusta,” jelas Harli.

BACA JUGA:Berkunjung ke OKU Selatan, Warga Banyuasin Coba Keseruan Rafting di Danau Ranau

BACA JUGA:Harga Jual Jagung di OKU Selatan Masih Stabil

Terkait Jaksa yang Jadi Korban Pembacokan

Menariknya, kasus yang menjerat Edy merupakan perkara yang sebelumnya ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga, jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan beberapa waktu lalu.

“Perkara ini memang ditangani oleh jaksa Jhon Wesli, yang sempat diserang secara brutal,” kata Harli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan