KPK Geledah Kemenaker, Diduga Terkait Suap Tenaga Kerja Asing

Kantor KPK. -Foto: Ist.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa, 20 Mei 2025. Pemeriksaan dilakukan di lantai 5 Gedung A yang berada di kompleks utama kantor Kemenaker, Jakarta.
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK saat ini memang tengah melakukan kegiatan penyidikan di lokasi tersebut.
"Benar, saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di kantor Kemenaker," ujar Budi saat dikonfirmasi media.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Gelar IVA Tes di Puskesmas Muaradua
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Arsip
Dugaan yang tengah diselidiki berkaitan dengan proses pengurusan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yakni dokumen yang wajib dimiliki perusahaan ketika hendak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut mengonfirmasi bahwa penyidikan ini diduga kuat menyangkut tindak pidana suap dan/atau gratifikasi dalam proses perizinan tenaga kerja asing.
BACA JUGA:Disdamkarmat Bantu Siswa-siswi Bersihkan Lumpur Ruang Kelas
BACA JUGA:BBM Langka di Balikpapan, Ambil Pasokan dari Samarinda
“Tim masih melakukan pendalaman terhadap dugaan suap terkait perizinan tenaga kerja asing di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Proses hukum masih berjalan,” jelas Fitroh.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara terbuka siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penelusuran lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak di lingkup kementerian maupun swasta.
BACA JUGA:Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia
BACA JUGA:Inilah Deretan Lagu Indonesia Meriahkan Hari Kebangkitan Nasional
Sementara itu, sejumlah pihak di lingkungan Kemenaker disebut mulai diperiksa, termasuk staf yang terindikasi memiliki hubungan dengan proses administrasi pengurusan RPTKA. Salah satu nama yang disebut dalam penyelidikan awal adalah anak buah dari pejabat tinggi di kementerian tersebut.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan kegiatan pengumpulan bukti dan informasi di lokasi, dan hasil penggeledahan akan segera diumumkan ke publik setelah proses penyidikan tahap awal rampung.