Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Ingin Desa Bisa Mandiri Secara Ekonomi

Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jumat 16 Mei 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Koperindagkop menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jumat 16 Mei 2025.
Kegiatan itu, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP., MM didampingi Kepala Dinas Koperindag Drs. H. Elyuzar, MM serta diikuti oleh para Kepala OPD dan seluruh Kepala Desa di OKUS.
Kepala Dinas Loperindagkop Drs. H. Elyuzar, MM menyampaikan pentingnya pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Sanggar Seni Duagha Ikuti Festival Sriwijaya di Sumsel
BACA JUGA:Kemenag Minta Para KUA Kelola Tanah Wakaf Sesuai Fungsi
Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa koperasi desa bukan sekadar wadah simpan pinjam, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
"Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan ekonomi masyarakat desa. Dengan dukungan semua pihak, koperasi bisa menjadi tulang punggung perekonomian desa," cetusnya.
Sementara, Sekretaris Daerah H. M. Rahmatullah, S.STP., MM dalam sambutannya, menyampaikan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa harus memiliki komitmen yang sama untuk mendukung terbentuknya koperasi desa sebagai bentuk implementasi ekonomi kerakyatan sesuai dengan amanat konstitusi.
BACA JUGA:Bupati Tekankan Pentingnya Layanan Terpadu untuk Anak Usia Dini
BACA JUGA:OKU Selatan diverifikasi tim Kementerian PPPA sebagai Kabupaten Layak Anak
Pemkab OKU Selatan tekankan kepada seluruh aparat Desa pentingnya percepatan tindak lanjut di masing-masing desa untuk mulai mempersiapkan struktur, legalitas, dan rencana bisnis koperasi, agar kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat desa.
Dari kegiatan ini diharapkan tercapai beberapa hasil penting, antara lain meningkatnya pemahaman para perangkat desa dan kelurahan terkait urgensi dan mekanisme pembentukan koperasi.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri OKU Selatan Hancurkan Barang Bukti Kejahatan
BACA JUGA:Bupati Minta BPN Gencarkan Sosialisasi Redistribusi Tanah ke Masyarakat