Bupati Minta BPN Gencarkan Sosialisasi Redistribusi Tanah ke Masyarakat

Bupati OKU Selatan Abusama, SH saat menerima audiensi Kepala BPN OKU Selatan di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan pada. Rabu, 14 Mei 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Bupati OKU Selatan, Abusama, SH meminta Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) lebih gencar lagi mensosialisasikan pemahaman redistribusi tanah ke masyarakat.

Pasalnya, sejauh ini masyarakat OKU Selatan masih banyak yang belum memahami tentang redistribusi yang selama ini telah menjadi program pemerintah pusat hingga daerah.

Permintaan itu sendiri disampaikan langsung oleh Bupati OKU Selatan Abusama, SH saat menerima audiensi Kepala BPN OKU Selatan di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan pada. Rabu, 14 Mei 2025.

BACA JUGA:4 Kandidat Berebut Kursi Pimpinan Direktur PDAM OKU Selatan

BACA JUGA:Kapolsek Setu gelar Patroli Mobile dan Monitoring Tempat Wisata

Dimana, dalam kesempatan itu, pihak BPN OKU Selatan melakukan audiensi untuk memaparkan terkait program yang ada pada BPN tersebut, termasuk mengenai redistribusi tanah.

Diketahui, pada Tahun 2025 ini, BPN OKU Selatan telah mendapatkan 15.00 bidang tanah yang akan menjadi objek redistribusi dan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Bupati OKUS Abusama, SH menyikapi bahwa program redistribusi ini sangat baik sehingga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.

BACA JUGA:Sat Samapta Polres OKUS Sambangi Lapas Kelas IIB Muaradua

BACA JUGA:Pelepasan 100 Jamaah Haji OKU Selatan Digelar 24 Mei 2025

Untuk itu, Bupati mengharapkan agar pihak BPN dapat memberikan penjelasan atau sosialisasi yang lebih giat agar masyarakat mendapatkan pemahaman terkait program ini. Khususnya tanah yang bisa menjadi objek dalam program redistribusi ini, ataupun tidak. 

Di mana, seperti yang terdengar di Kecamatan Buay Pemaca masih banyaknya masyarakat yang masih merasa kebingungan mengenai program ini, khususnya di Desa Mekar Jaya. 

"Untuk itu, dalam hal ini kami juga mengharapkan penjelasan dari BPN sehingga apa langkah yang harus kami lakukan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian atas lahan yang mereka garap," kata Bupati. 

BACA JUGA:Lestarikan Warisan Sejarah, Balai Kebudayaan Wilayah VI Segera Pugar Candi Jepara di OKU Selatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan