Kakan Kemenag Minta Para Kamad Kelola Dana BOS Sesuai Juknis

Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama (Kemenag) meminta seluruh Kepala Madrarasah (Kamad) diwilayah OKUS agar mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan Petunjuk dan Tehnis (Juknis).
Pernyataan itu, disampaikan Kakan Kemenag OKUS Dr. H. Karep, S. Pd., MM saat Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Minta KNPI Hadirkan Program yang Bermanfaat untuk Masyarakat
BACA JUGA:Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta
Kegiatan yang berlangsung di Aula MTsN 1 OKU Selatan pada Selasa, 6 Mei 2025 yang diikuti oleh seluruh perwakilan madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) di bawah naungan Kantor Kemenag Kabupaten OKU Selatan.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengelola BOS/BOP di tingkat madrasah dan RA terkait aturan dan mekanisme penggunaan dana BOS/BOP sesuai dengan Juknis terbaru Tahun 2025," ucapnya.
BACA JUGA:Polisi dalami penyebab kecelakaan bus ALS tewaskan 12 orang
BACA JUGA:Kemenhub Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus ALS di Padang
Hal ini sangat penting untuk memastikan penggunaan dana bantuan operasional tersebut tepat sasaran, akuntabel, dan efektif dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di madrasah dan RA.
Dirihya juga, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS/BOP. Beliau mengingatkan kepada seluruh peserta sosialisasi bahwa dana BOS/BOP merupakan amanah dari pemerintah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan siswa dan pengembangan madrasah/RA.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Minta Kades se-Kecamatan Sungai Are Tingkatkan Pembangunan
BACA JUGA:Kodim 04/03 OKU Raya Gelar TMMD Ke-124 di Keamatan Simpang
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh madrasah dan RA di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten OKU Selatan dapat mengelola dana BOS/BOP dengan lebih baik, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan di Kabupaten OKU Selatan," tandasnya. (Dal)