Kemenhub Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus ALS di Padang

--

Jakarta: Kementerian Perhubungan tengah menyelidiki penyebab kecelakaan tragis bus ALS di Padang Panjang, Sumatra Barat, yang menewaskan 12 penumpang. Dalam hal ini, Kemenhub akan bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, Selasa (6/5/2025). "Saat ini kami tengah berkoordinasi untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," ujarnya. 

Menurut Yani, bus dengan nomor polisi B 7512 FGA tersebut datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Namun ketika sampai di dekat simpang Terminal Bukit Surungan, bus mengalami kecelakaan dengan posisi terguling miring sebelah kiri. 

"Kami menerima data sementara 12 penumpang meninggal dunia dan 25 lainnya," ucapnya. Yani menambahkan bus ALS itu tidak memiliki izin operasi dan masa uji berkalanya berlaku hingga 14 Mei 2025. 

Pihak Kemenhub mengimbau seluruh perusahaan otobus untuk memeriksa kondisi armadanya secara berkala dan melakukan pendaftaran izin angkutan. Sedangkan pengguna angkutan umum bus diimbau untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan melalui aplikasi Mitra Darat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan