Raperda APBD OKU Selatan Tahun 2026 Disetujui DPRD dan Bupati
MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Rabu (05/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, permintaan persetujuan anggota DPRD secara lisan, serta penandatanganan berita acara dan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.
Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menghasilkan kesepahaman terhadap struktur APBD Tahun 2026. Seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap penetapan Raperda APBD untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan.
Sebagai bentuk persetujuan bersama, dilakukan penandatanganan berita acara dan keputusan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati OKU Selatan.
Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Abusama menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan APBD 2026.
“Dengan ditetapkannya Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna ditutup dengan doa dan harapan agar APBD Tahun Anggaran 2026 membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Wakil Bupati OKU Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, pejabat instansi vertikal, Camat, serta Kades dan Lurah se-Kabupaten OKU Selatan.
