Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Sekda OKU Selatan Bahas Rencana Kerja Pekerja Bukan Penerima Upah Tahun 2026

Pembahasan Rencana Kerja (RK) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2026, diruang Abdi Praja, Selasa (4/11/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

LOMBA MEWARNAI

MUARADUA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM, memimpin pembahasan Rencana Kerja (RK) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah OKU Selatan untuk tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Abdi Praja, Selasa (4/11/2025), dan dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih serta sejumlah pejabat daerah terkait.

BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Gelar Edukasi Kebencanaan di SMKN OKU Selatan

BACA JUGA:Disnakertrans OKU Selatan Paparkan Strategi Peningkatan SDM Lokal ke Kemenaker

BPJS Kesehatan Tekankan Pentingnya Pemutakhiran dan Pendaftaran Peserta Baru

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati, menjelaskan beberapa poin penting dalam penyusunan rencana kerja yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Menurutnya, salah satu fokus utama adalah pendaftaran penduduk yang belum pernah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses ini akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyoroti pengalihan kepesertaan bagi warga yang sebelumnya sudah terdaftar untuk disesuaikan menjadi peserta PBPU dan BP Pemerintah Daerah.

“Penambahan anggota keluarga setelah penandatanganan rencana kerja juga menjadi perhatian, seperti suami atau istri sah, bayi baru lahir, anak kandung, anak angkat, anak tiri, hingga orang tua yang masih dalam satu Kartu Keluarga,” ujarnya.

Pemutakhiran data peserta juga menjadi agenda penting, terutama bagi peserta yang telah meninggal dunia, berpindah domisili ke luar OKU Selatan, berubah status kepesertaan, atau tinggal di luar negeri dalam jangka waktu minimal enam bulan berturut-turut.

BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular, Lapas Muaradua Gelar Skrining TBC Bersama Puskesmas

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Ekspose Dokumen RTKD 2025–2029

Sekda Tegaskan Komitmen Pemkab di Tengah Keterbatasan Anggaran

Dalam arahannya, Sekda OKU Selatan H. M. Rahmattullah menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan meski menghadapi keterbatasan anggaran.

“Prosedur kas negara dan kondisi realisasi anggaran di akhir tahun, serta terbatasnya Dana Alokasi Khusus nonfisik, memang menjadi tantangan. Namun kerja sama tetap kita lanjutkan hingga 31 Desember, dan kekurangan dua bulan akan diselesaikan pada tahun berikutnya,” kata Sekda.

Ia juga menyinggung dampak penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan