Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Disnakertrans OKU Selatan Paparkan Strategi Peningkatan SDM Lokal ke Kemenaker

Kegiatan Ekspose Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025–2029, yang digelar di Aula Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja OKU Selatan, Selasa (4/11/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

LOMBA MEWARNAI

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) menggelar kegiatan Ekspose Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025–2029.

Acara berlangsung di Aula Disnakertrans OKU Selatan pada Selasa (4/11/2025) dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular, Lapas Muaradua Gelar Skrining TBC Bersama Puskesmas

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Ekspose Dokumen RTKD 2025–2029

RTKD Jadi Peta Jalan Pengembangan Ketenagakerjaan Daerah

Kegiatan ekspose ini dipimpin oleh Asisten I Setda OKU Selatan, Joni Rafles, A.P., M.Si, didampingi Kepala Disnakertrans, Darmawan, S.E., M.Si, serta diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Joni Rafles menegaskan bahwa penyusunan RTKD merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan daerah ke depan.

“Rencana Tenaga Kerja Daerah bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan ketenagakerjaan OKU Selatan. Isinya meliputi arah kebijakan, kebutuhan tenaga kerja, serta strategi peningkatan kualitas SDM lokal agar mampu bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pembangunan ketenagakerjaan berjalan berkelanjutan, inklusif, dan berbasis data.

“Pemkab OKU Selatan berkomitmen menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pembukaan lapangan kerja baru. RTKD ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja sekaligus kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Selatan Setujui Raperda APBD 2026 dan Empat Raperda 2025

BACA JUGA:Bupati Abusama Pimpin Rakor Percepatan Pemenuhan Dokumen IKPD MCSP KPK RI 2025

Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkeadilan

Selain menjadi wadah pemaparan kebijakan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum penyelarasan program antarinstansi. Tujuannya untuk memastikan program di berbagai sektor dapat mendukung pembangunan ketenagakerjaan yang produktif, manusiawi, dan berkeadilan.

Kepala Disnakertrans OKU Selatan, Darmawan, menegaskan bahwa dokumen RTKD akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. 

“Kita ingin tenaga kerja lokal semakin berdaya saing, dan sektor usaha bisa tumbuh bersama masyarakat,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan