JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Selama periode Februari hingga April 2025, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari operasi ini, sebanyak 2.038 orang tersangka diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita total 315,7 kilogram narkoba.
Barang bukti yang disita terdiri dari 211 kilogram ganja, 25,98 kilogram sabu, dan 24.879 butir ekstasi. Total nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 48 miliar.
BACA JUGA:BPS OKU Selatan Sosialisasikan Desa Cinta Statistik
BACA JUGA:Pemerintah Desa Ruos Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2025
“Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 634.536 jiwa berhasil diselamatkan dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Ahmad David saat konferensi pers, Selasa (29/04/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan modus baru dalam penyelundupan narkoba, yakni sabu yang disembunyikan langsung di tubuh pelaku.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Lepas Peserta Diklat Umat Hindu
BACA JUGA:Ngantor di Desa Prupus, Bupati OKU Selatan Abusama Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jalan Rusak
Kasus ini terungkap setelah salah satu tersangka diketahui menempuh perjalanan dari Sumatera Barat menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melakukan pemusnahan barang bukti dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.
BACA JUGA:Gelar Rakor Wacana Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
BACA JUGA:Bimbim Slank Ceritakan Detik-Detik Bunda Iffet Meninggal Dunia
Kombes Ahmad David juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Upaya pemberantasan narkoba ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih, aman, serta sehat dari bahaya narkoba,” tutupnya.