Menteri Nusron Tegaskan agar Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas

Kamis 24 Apr 2025 - 21:55 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

PEKANBARU, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan dalam pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau pada Kamis (24/04/2025).

"Saya ditugaskan oleh Pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi," ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, di Provinsi Riau terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Menteri Nusron mengimbau jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau untuk segera mengkategorikan perusahaan-perusahaan tersebut berdasarkan letaknya, apakah di dalam atau di luar kawasan hutan.

"Dilakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Mana yang HGU-nya terbit setelah ditetapkan kawasan hutan. Terkait MoU dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan maka HGU itu yang akan menang," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain itu, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Riau. Dari total estimasi bidang tanah sebanyak 3,531 juta, tercatat sudah ada 2,152 juta bidang tanah yang terdaftar, atau sekitar 60,93%. "Minta tolong juga dipetakan ini, masih sisa 1,4 juta bidang tanah yang masih berpotensi untuk diurus, berarti sisa 39% dari 3,531 juta bidang tanah," jelasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam paparannya menyebutkan bahwa 126 perusahaan ber-IUP yang belum memiliki HGU ini sudah ditindaklanjuti oleh Kanwil BPN Provinsi Riau. "Setelah diverifikasi, saat ini 56 perusahaan telah terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); 13 belum mengajukan HGB; 10 telah terbit Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU); 25 dalam proses HGU; 19 belum mengajukan HGU; dan 3 tidak ada data," ungkap Nurhadi Putra.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, bersama jajaran. Acara ini juga dihadiri oleh para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. (rel)

Kategori :