Usai Eks Wawako Diperiksa, Kejari Palembang Panggil 11 Saksi Kasus Korupsi PMI

Senin 21 Apr 2025 - 22:37 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama-nama penting di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang terus bergulir. Setelah memeriksa mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, beserta suaminya Dedi Siprianto, penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kini memanggil 11 orang saksi lainnya.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif pada Senin, 21 April 2025, di kantor Kejari Palembang, dengan menghadirkan para saksi dari internal organisasi PMI yang diketahui memegang posisi strategis.

Berdasarkan informasi yang diterima, mereka yang diperiksa antara lain adalah H, yang menjabat sebagai Sekretaris PMI Kota Palembang, L selaku Kabid Kesehatan, dan dr. S, mantan Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI tahun 2020. Ketiga nama ini dianggap memiliki pemahaman mendalam terkait alur keuangan dan operasional PMI selama periode yang diselidiki.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi Kunci Proyek Cinde, Termasuk Mantan Gubernur Alex Noerdin

BACA JUGA:Quick Count LKPI: Joncik–Arifa’i Menang Telak 61,58 Persen

Selain mereka, penyidik juga memeriksa delapan anggota lainnya yang tidak kalah penting perannya dalam struktur organisasi. Mereka di antaranya HA, Y, AAA, MA, MF, KA, serta AB (Wakil Sekretaris) dan dr. M (Wakil Ketua PMI Palembang). Keseluruhan saksi ini dimintai keterangan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana organisasi.

Sumber internal kejaksaan menyebut bahwa fokus utama dari pemeriksaan kali ini adalah penelusuran terhadap aliran dana yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Dana operasional PMI yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan diduga telah disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguraikan peran masing-masing dalam struktur tanggung jawab keuangan, serta untuk mengidentifikasi siapa saja yang memiliki pengetahuan, keterlibatan, atau menerima manfaat dari dugaan penyalahgunaan dana tersebut,” ungkap sumber tersebut.

BACA JUGA:Kapolres Empat Lawang Pantau Rekap PSU, Tegaskan Netralitas dan Keamanan

BACA JUGA:Zulkifli Hasan Umumkan Struktur Baru DPP PAN, Eko Patrio Jabat Sekjen

Meski belum ada keterangan resmi mengenai hasil dari pemeriksaan saksi-saksi ini, Kejari Palembang menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dengan mengedepankan asas transparansi dan profesionalitas.

Publik Palembang kini mulai menaruh perhatian serius terhadap perkembangan kasus ini, apalagi mengingat salah satu tokoh yang diperiksa adalah mantan pejabat tinggi daerah. Keterlibatan nama besar dalam organisasi kemanusiaan turut memunculkan kekhawatiran mengenai kredibilitas dan pengelolaan lembaga sosial di tingkat lokal.

BACA JUGA:Final Pro Liga 2025, Palembang Bank SumselBabel Kalahkan Juara Bertahan

BACA JUGA:Liverpool Tinggal Selangkah Lagi Juarai Liga Inggris

Kasus ini menjadi catatan penting bahwa lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan pun tetap harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi celah bagi praktik korupsi.

Kategori :