BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Fr dan AK, diamankan di sebuah hotel di Baturaja pada Senin, 4 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kedua komisioner tersebut diduga mengalami ancaman terkait persoalan yang terjadi saat Pemilu pada 14 Februari 2024.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menyatakan bahwa pe ngamanan dilakukan oleh anggota Kodim untuk menindaklanjuti pengaduan dari Komisioner Bawaslu terkait adanya ancaman.
BACA JUGA:Peringati HKG ke-52, PKK OKU Selatan Lakukan Gertam Cabai
BACA JUGA:Bupati Usulkan Jalan Berstatus Nasional ke Bappeda Sumsel
Meskipun dua komisioner tersebut belum membuat laporan polisi, kejadian ini masih dalam tahap pengaduan.
Imam Zamroni menegaskan bahwa hingga saat ini Polres OKU belum menerima laporan terkait isu dugaan suap menyuap yang tengah berkembang di luar.
Namun, pihaknya akan tetap menanggapi pengaduan dari dua komisioner Bawaslu terkait ancaman yang dialami.
BACA JUGA:Siswa MTsN 1 OKUS Diminta Kuasai Microsoft Office
BACA JUGA:Polsek Muaradua Blusukan dan Sampaikan Larangan Bawa Sajam
Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait isu-isu lain yang berkembang, dan akan mengambil kebijakan penyidikan berdasarkan informasi yang diperoleh.
Ancaman ini diduga terkait dengan kejadian selama pelaksanaan Pemilu, dan polisi belum dapat memastikan motif di balik ancaman tersebut. ( seg)