BACA JUGA:Pasca Penangkapan, DPD NasDem Palembang Tanpa Ketua, DPP Masih Godok Nama Plt
BACA JUGA:Optimis Tampil Gemilang, 4 Pembalap Muda Indonesia Tantang IATC Qatar 2025
Ke depan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap sistem transaksi non tunai ini dapat mendukung terciptanya tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan sistem ini, seluruh proses pencairan dan pengeluaran dana desa akan lebih mudah diawasi dan diakses oleh pihak-pihak yang berwenang.
“Melalui digitalisasi transaksi, kami ingin memastikan dana desa benar-benar memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pungkas Rusman.
Program ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.