Diberhentikan Sementara, 2 ASN Yang Terjerat Kasus Korupsi Hanya Terima 50 Persen Gaji

Minggu 06 Apr 2025 - 18:29 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Kasus ini menjadi perhatian publik, karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Pihak kejaksaan memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, sembari menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

 

Kategori :