Kasus Hibah PMI: Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Diperiksa Usai Lebaran

Jumat 04 Apr 2025 - 23:21 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Krisis Bek, Arsenal Tertarik Datangkan Evan Ndicka

Komitmen Penegakan Hukum

Kajari Hutamrin menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk tokoh-tokoh publik.

“Kami tegaskan bahwa proses penyidikan ini akan terus kami kawal hingga tuntas. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tutupnya.

Masyarakat Palembang kini menanti kelanjutan proses hukum ini, dengan harapan agar keadilan ditegakkan dan dana publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

 

Kategori :