Korupsi Jual Aset YBS Miliaran Rupiah, Eks Sekda Palembang Segera Disidang

Rabu 19 Mar 2025 - 23:44 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Hingga kini, ketiga tersangka masih menjalani masa penahanan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang sambil menunggu proses persidangan. PN Palembang mengimbau masyarakat yang ingin menghadiri sidang untuk menjaga ketertiban selama jalannya proses hukum.

 

Kategori :