Dari total nilai proyek tersebut, anggota DPRD OKU meminta fee sebesar 20 persen atau sekitar Rp7 miliar. Sebagian dari uang ini sudah diterima oleh tersangka sebelum akhirnya KPK melakukan OTT.
BACA JUGA:453 Pecatur Bertarung di Turnamen Catur Ramadhan Cup 2025
BACA JUGA:Pro Player MLBB Sebut Peluang Perempuan Berinovasi di Dunia Game Menjanjikan
Kemungkinan Tersangka Baru
KPK masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPRD lainnya. Selain itu, KPK akan menyelidiki peran Penjabat (Pj) Bupati OKU dan Bupati OKU definitif saat ini, karena sebagai kepala daerah, mereka memiliki kewenangan dalam persetujuan anggaran.
Para tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.