JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diduga terlibat dalam upaya suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Dugaan ini diungkap oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam persidangan, Jaksa KPK mengungkap bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 pada 20 September 2018. Dapil ini meliputi wilayah Palembang, Lubuklinggau, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
BACA JUGA:Cetak 35 Poin, Megawati Hangestri Raih MVP
BACA JUGA:Timnas Indonesia Pecahkan Rekor! Market Value Tembus 36 Juta Euro
Sejumlah nama yang masuk dalam DCT tersebut antara lain:
Nazarudin Kiemas
Darmadi Djufri
Riezky Aprilia
Diah Okta Sari
Doddy Julianto Siahaan
Harun Masiku
Sri Suharti
Irwan Tongari
Namun, pada 26 Maret 2019, salah satu calon legislatif, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia. Menindaklanjuti hal ini, KPU Provinsi Sumatera Selatan kemudian mencoret namanya dari daftar calon tetap pada 16 April 2019. Pemilu pun tetap berlangsung pada 17 April 2019, dan KPU RI melakukan rekapitulasi suara secara nasional.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan pada 21 Mei 2019, PDI Perjuangan memperoleh total 145.752 suara untuk Dapil Sumsel 1. Rinciannya sebagai berikut: