JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - PDI Perjuangan menambah daftar tim pengacara untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pengurusan PAW Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.
Hasto dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (14/3).
"Kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDIP, Pak Hasto Kristiyanto," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, di kantor DPP PDIP, Rabu (12/3).
BACA JUGA:Debat Kandidat PSU Empat Lawang Digelar di Palembang
BACA JUGA:Mega Proyek Jembatan Banyuasin Butuh Rp150 M, Bupati Minta Bantuan Gubernur
Ronny mengungkapkan bahwa tim hukum Hasto terdiri dari 17 pengacara dengan berbagai latar belakang, baik dari internal partai, non-partai, maupun profesional advokat.
Tim ini dipimpin oleh Prof. Todung Mulya Lubis sebagai koordinator, sementara mantan juru bicara KPK Febri Diansyah bertugas sebagai koordinator juru bicara tim hukum.
BACA JUGA:Ditegur Bos Besar, Amorim Akui MU Tampil di Bawah Ekspektasi
BACA JUGA:Persaingan di Bawah Mistar Gawang, Timnas Panggil 3 Kiper
Berikut daftar lengkap tim pengacara Hasto:
Prof. Todung Mulya Lubis, S.H, LL.M (Koordinator Tim Hukum)
Dr. Maqdir Ismail, S.H, LL.M
Ronny Talapessy, S.H, MA
Arman Haris, S.H
Febri Diansyah, S.H (Koordinator Jubir)