JAKARTA - Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi KPK, Herda Helmijaya, pada Rabu, 15 November 2023.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa Herda diperiksa selama kurang lebih 3 jam.
"(Diperiksa) jam 10 - 13," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Arief menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Herda berfokus pada jabatannya dan melibatkan 13 pertanyaan.
"Pertanyaan lebih spesifik seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya, sekitar 13 pertanyaan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa dua saksi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Gratifikasi KPK, Herda Helmijaya. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri pada Rabu, 15 November 2023.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol. Arief Adiharsa membenarkan bahwa Herda Helmijaya telah menjalani pemeriksaan pada hari tersebut.
"Ada pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, jam 10.00 WIB," kata Arief. (*)