BACA JUGA:Cuaca Ekstrem BPBD Himbau Warga Waspada Saat Aktivitas di Luar Rumah
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Penetapan Kelas Jabatan
Rincian Dugaan Suap
Irfan juga mengungkapkan nominal dugaan gratifikasi yang diterima oleh para pihak terkait dalam pemilihan Ketua MPR dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
"Untuk Ketua DPD RI, nominal yang diterima adalah 5.000 dolar AS per orang. Sedangkan untuk Wakil Ketua MPR, jumlahnya 8.000 dolar AS. Jadi, total yang diterima oleh bos saya, Rafiq Al Amir, adalah 13.000 dolar AS," ungkapnya.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Kategori :