Maka dengan ini, Dinas Pemadam Kebakaran bertujuan untuk merencanakan peraturan tentang rencana induk sistem penanggulangan kebakaran di Kabupaten OKU Selatan adalah sebuah proses partisipatif yang menghasilkan penetapan sistem proteksi kebakaran pada sebuah wilayah yang berorientasi.
BACA JUGA:Dugaan Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Pertamina Patra Niaga BBM Sesuai Spesifikasi
BACA JUGA:Oki Umar Pimpin KONI Ogan Ilir Periode 2025-2029
"Tujuan berjangka panjang kemudian menyajikan beban anggaran yang disesuaikan dengan perubahan komunitas secara terus-menerus dengan ini juga kita harus menyusun rencana induk sistem proteksi kebakaran lalu menyusun RSIPK bertujuan untuk mewujudkan kesiapan kesiagaan dan pemberdayaan masyarakat," ucap Wily.
Dimana, pengelolaan bangunan serta dinas terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahayanya kebakaran selanjutnya RISPK sebagai acuan persyaratan teknisnya yang diperlukan untuk penyusunan program jangka menengah.
Berikutnya, meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah, rencana sistem pencegahan kebakaran harus membuat layanan tentang pemeriksaan andalan bangunan gedung dan lingkungan terhadap kebakaran.
BACA JUGA:Dukung Pembangunan, Polres OKUS Jalin Sinergitas Bersama Insan Pers
BACA JUGA:Bersama Napi, Kalapas Kelas IIB Muaradua Tebarkan Ratusan Benih Ikan Nila
Tujuan dari kegiatan ini pada dasarnya terselenggaranya manajemen proteksi kebakaran di daerah secara tertib aman dan terpadu tersusunnya pedoman bagi pemerintah Kabupaten dalam merumuskan kebijakan dan skenario pengembangan yang dibutuhkan bagi kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
"Terkhususunnya pedoman bagi pemerintah OKU Selatan dalam merumuskan kebijakan dan skenario pembangunan, meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah perencanaan dan masyarakat dalam pemenuhan persyaratan keadaan daerah lingkungan bangunan dan bangunan gedung," cetusnya.
Karena dengan demikian, meningkatkan fungsi kelembagaan dinas atau mengefektifkan pembangunan infrastruktur seperti pos kebakaran dan pengadaan mobil kebakar dan kelengkapan sesuai dengan standar nasional," tandasnya. (Dal)