KPU OKI Lelang Logistik Pemilu 2024, Batas Penawaran 6 Maret

Kamis 27 Feb 2025 - 22:59 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag: Tunggu Sidang Isbat

BACA JUGA:Korupsi Minyak Pertamina: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid dan Sita Uang Rp833 Juta

Bagi pemenang lelang, pelunasan wajib dilakukan maksimal lima hari setelah pelaksanaan lelang. Selain itu, pembeli akan dikenakan bea lelang sebesar 2% dari harga lelang.

Pelaksanaan lelang akan dilakukan di KPKNL Palembang, yang berlokasi di Jl. Kapten A. Rivai No. 4, Gedung Keuangan Negara, Palembang. Penetapan pemenang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran berakhir.

 

Kategori :