Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Prabowo Beri Respons Tegas

Rabu 26 Feb 2025 - 20:35 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Ia diduga melakukan manipulasi dalam penjualan bahan bakar dengan mencampur pertalite (RON 90) dan menjualnya sebagai pertamax (RON 92).

"Ini tadi modusnya, termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:284 Siswa Tingkat SMA di OKU Selatan Ikuti Seleksi Paskibraka

BACA JUGA:Prabowo Luncurkan Danantara, Jokowi & SBY Hadir di Istana

Kerugian Negara dan Langkah Hukum

Akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian besar yang ditaksir mencapai Rp193,7 triliun. Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam skema korupsi ini.

Dengan komitmen pemberantasan korupsi yang ditegaskan Presiden Prabowo, pemerintah diharapkan mampu menindak para pelaku serta memulihkan kerugian negara akibat kasus ini. Kejagung juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum agar kasus ini dapat dituntaskan secara transparan dan akuntabel.

 

Kategori :