BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin pada Selasa, 11 Februari 2025. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir yang terjadi sejak 2020 hingga 2023.
Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Tim penyidik Kejari Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Giovani, SH, MH, berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta data penting terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:Korupsi LRT Sumsel: Saksi Ungkap Aliran Dana Rp25,6 Miliar ke Agus 'Waskita'
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Siap Diluncurkan di Muara Enim, Sasar 3000 Siswa
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke pihak-pihak tertentu. Selain itu, kami juga menemukan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap Kepala Kejari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang, melalui Kasi Pidsus Giovani.
Untuk memperkuat penyelidikan lebih lanjut, Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 serta Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb.
BACA JUGA:Kunjungan Kenegaraan Erdogan: Presiden Turki Tiba di Jakarta
BACA JUGA:KPU OKI Terima Surat Persetujuan Lelang Logistik Pemilu
Meskipun hingga saat ini belum ada nama tersangka yang diumumkan, Giovani menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor-sektor yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Mulyanto, menyatakan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Banyuasin.
BACA JUGA:Prabowo Sindir Pejabat Pemborosan Anggaran, PDIP Minta Nama Diungkap
BACA JUGA:Megatron Melesat di Korea, Fans Serukan Kenaikan Gaji
“Kami kooperatif dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Banyuasin,” ujarnya.