KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya menerima surat persetujuan lelang logistik pemilu dari KPU RI, setelah menunggu cukup lama.
Sekretaris KPU OKI, Ani Septiana, mengonfirmasi bahwa izin tersebut telah terbit dan pihaknya kini tengah mengajukan permohonan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Surat izin persetujuan dari KPU RI sudah ada. Saat ini, kami sedang mengajukan izin untuk mengikuti lelang di KPKNL," ujar Ani, Selasa (11/2/2025).
BACA JUGA:Prabowo Sindir Pejabat Pemborosan Anggaran, PDIP Minta Nama Diungkap
BACA JUGA:Megatron Melesat di Korea, Fans Serukan Kenaikan Gaji
Proses Lelang Butuh Waktu Lama
Ani menjelaskan bahwa keterlambatan dalam penerbitan izin disebabkan oleh banyaknya pengajuan lelang yang dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia.
KPU OKI sendiri telah mengajukan permohonan lelang sejak Desember 2024. Namun, baru setelah persetujuan dari KPU RI keluar, proses lelang dapat dilanjutkan.
BACA JUGA:Van Dijk Pertimbangkan Pergi, Barcelona Siap Tampung Sang Kapten Liverpool
BACA JUGA:Korupsi di Indonesia Masih Tinggi, Meski Skor IPK Naik Jadi 37
"Sekarang kami tinggal menunggu jadwal lelang dari KPKNL. Kapan pun jadwalnya ditetapkan, KPU OKI sudah siap karena seluruh persyaratan telah disiapkan," tambahnya.
Logistik Tersimpan di Tiga Gudang
Saat ini, seluruh logistik pemilu yang akan dilelang masih tersimpan rapi di tiga gudang yang disediakan KPU OKI.
BACA JUGA:Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Kantornya Digeledah Kejagung
BACA JUGA:Kalapas Muaradua Ikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan di Kanwil Ditjenpas Sumsel