Pelantikan Panca-Ardani Tinggal Menunggu Undangan Resmi

Sabtu 08 Feb 2025 - 22:32 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

INDRALAYA, HARIANOKUSELATAN.ID -  Panca Wijaya Akbar dan Ardani telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih untuk periode 2025-2030. 

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2025.

Pada Pilkada Ogan Ilir 2024, Panca-Ardani meraih kemenangan telak dengan 154.088 suara, memperoleh 78,77 persen dari total suara sah, mengalahkan kotak kosong. 

Kemenangan ini menandai perjalanan panjang yang akhirnya berbuah manis bagi pasangan ini.

BACA JUGA:Usai Putusan MK, DPRD OKU Umumkan Pemenang Pilkada 2024

BACA JUGA:Pemkab OKI Renovasi Rumah Dinas Bupati Terpilih

Ardani mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh proses Pilkada 2024 di Ogan Ilir.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang begitu panjang, Panca-Ardani telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir. Alhamdulillah tidak terhingga kita sampaikan ke Tuhan yang Maha Kuasa,” ujar Ardani.

Sejumlah persiapan untuk pelantikan pun telah selesai dilakukan. 

“Alhamdulillah semua persiapan sudah selesai, Insya Allah kami sudah siap dan tinggal menunggu undangan resminya,” kata Ardani. 

BACA JUGA:Ratusan Atlet Muda Berlaga di Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2025

BACA JUGA:Bersinar di Serie A, Jay Idzes Jadi Starter Saat Venezia Tantang AS Roma

Pelantikan Panca-Ardani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Ardani menambahkan, visi yang akan diusung oleh Panca-Ardani adalah “Bangkit Bersama menuju Ogan Ilir SMART” yang terdiri dari Sejahtera, Maju, Adaptif, Religius, dan Berkelanjutan. 

“Itu akan kita wujudkan bersama, dan ada program prioritas. Walaupun mungkin tidak tercapai di 100 hari kerja pertama, kami akan terus bekerja dengan dukungan dan kebersamaan,” jelasnya.

Kategori :